PERAN ORANGTUA TERHADAP PERNIKAHAN USIA DINI PADA REMAJA (Sebuah Analisis Praktis)

  • Sutrisno Sutrisno

Abstract

Abstract

The prevalence of early marriage in Indonesia in 2015 shows a high number, namely 67% and an increase of 6% during 2015-2017. Of women aged 10-54 years, 2.6% were married at less than 15 years of age and 23.9% were married at the age of 15-19 years, with the distribution above 10% evenly across Indonesia. This is a separate problem in the aspect of reproductive health, because the younger the age of marriage, the longer the time span for reproduction. Early marriage is a marriage that is carried out by adolescents aged less than 20 years or underage children who are not ready for marriage. East Kalimantan is in the 15th position, with an average prevalence of early marriage at 26.6%.  The increase in early marriage can be triggered by various factors such as knowledge, economy, community traditions, love, and pregnancy before marriage. Early marriage, one of the contributing factors is parenting styles, some things parents can do in educating their children is to give attention and praise, establish good communication, be careful with your expectations for children because it makes children stressful if they can't fulfill it.

Abstrak

Prevalensi pernikahan usia dini di Indonesia pada tahun 2015 menunjukkan angka yang tinggi, yakni sebesar 67% dan terjadi kenaikan sebesar 6% selama tahun 2015-2017. Perempuan usia 10-54 tahun, 2,6% menikah pada usia kurang dari 15 tahun dan 23,9% menikah pada usia 15-19 tahun, dengan sebaran diatas 10% merata di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi masalah tersendiri pada aspek  kesehatan reproduksi, karena semakin muda usia menikah maka semakin panjang rentang waktu untuk bereproduksi. Pernikahan usia dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh remaja usia kurang dari 20 tahun atau anak di bawah umur yang belum siap melakukan pernikahan. Kalimantan Timur menduduki posisi ke 15 yaitu dengan rata-rata prevalensi pernikahan usia dini sebesar 26,6%. Peningkatan pernikahan usia dini dapat dipicu oleh berbagai faktor seperti pengetahuan, ekonomi, tradisi masyarakat, cinta, dan kehamilan sebelum pernikahan. Pernikahan usia dini salah satu faktor penyebabnya  adalah  pola  asuh  orang  tua, beberapa hal  yang  dapat  dilakukan  orang  tua  dalam mendidik anak adalah berikan perhatian dan pujian,   jalinlah   komunikasi   yang   baik, berhati-hatilah dengan harapan anda kepada anak  karena  membuat  anak  stres  apabila tidak sanggup memenuhi harapan yang tidak realistis dan jadilah teladan yang baik dan jadilah orang tua yang fleksibel.

 

Published
2021-05-27